Tawakal

Tawakal
Barangsiapa yang bertawakal
kepada selain Allah, maka telah menyembah selain-Nya, karena telah
mempersembahkan ibadah tawakal kepada selain-Nya
Dalil tawakal (berserah
diri) adalah firman Allah Ta’ala:
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Dan
hanya kepada Allah-lah kalian betawakal, jika kalian benar-benar orang yang
beriman” (QS. Al-Maidah : 23).
Dan
firman-Nya:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan
barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka Dialah Yang Mencukupinya”
(QS. Ath-Thalaq: 3).
Kesimpulan Dalil
Kedua
ayat tersebut merupakan dalil yang menunjukkan bahwa tawakal adalah ibadah.
Pada ayat yang pertama juga terdapat dalil bahwa tidak boleh seorang hamba
bertawakal kepada selain Allah.
Barangsiapa
yang bertawakal kepada selain Allah, maka telah menyembah selain-Nya, karena
telah mempersembahkan ibadah tawakal kepada selain-Nya. Oleh karena itu, dalam
ayat pertama, Allah jadikan tawakkal sebagai syarat keimanan.
Penjelasan Dalil
Dalam
ayat yang pertama, terdapat dua alasan pendalilan, yaitu:
- Didahulukannya {عَلَى
اللَّهِ} sebelum {فَتَوَكَّلُوا} menunjukkan makna pembatasan,
maksudnya Allah memerintahkan hamba-Nya untuk bertawakal hanya kepada
Allah saja.
- Dalam
petikan ayat {إِنْ كُنْتُمْ
مُؤْمِنِينَ}, Allah Ta’ala menjadikan
tawakal kepada-Nya sebagai syarat keimanan. Jadi, barangsiapa yang
bertawakal kepada selain Allah, maka berarti ia bukan orang yang beriman
kepada Allah.
Adapun
alasan pendalilan dalam ayat yang kedua yaitu Allah Ta’ala menjanjikan
kecukupan bagi orang yang bertawakal kepada-Nya saja. Janji tersebut
menunjukkan bahwa tawakal kepada Allah saja merupakan ibadah, mengapa? Karena
tidaklah Allah Ta’ala menjanjikan suatu janji untuk balasan
dari sebuah sikap, kecuali menunjukkan bahwa sikap tersebut adalah suatu ibadah
yang tertuntut untuk dilakukan oleh seorang hamba. Allah memotivasi hamba-Nya
agar bertawakal kepada-Nya dengan janji kecukupan dari-Nya.